Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kompetensi otoritas pelabuhan diragukan

JAKARTA: Kompetensi para pejabat Otoritas Pelabuhan (OP) di empat pelabuhan utama di Indonesia yang dilantik Menteri Perhubungan Freddy Numberi pada Jumat pekan lalu masih diragukan.

JAKARTA: Kompetensi para pejabat Otoritas Pelabuhan (OP) di empat pelabuhan utama di Indonesia yang dilantik Menteri Perhubungan Freddy Numberi pada Jumat pekan lalu masih diragukan.

Direktur The National Maritime Institut Siswanto Rusdi mengatakan kompetensi OP diragukan karena kapasitas yang mengisi jabatan strategis tersebut rata-rata sudah berusia menjelang pensiun. Mereka pejabat setingkat eselon II, katanya kepada Bisnis, kemarin.

Dia mengkwatirkan pejabat OP tersebut tidak mampu memperbaiki daya saing pelabuhan di Indonesia yang kini kalah jauh dibandingkan dengan pelabuhan di sejumlah negara anggota Asean.

Berdasarkan data Global Competitiveness Report tahun 20082009, daya saing pelabuhan di Indonesia berada pada peringkat ke-104 dari 134 negara yang disurvei. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia kalah dengan Singapura, Malaysia dan Thailand.

Menurut laporan itu, kelemahan pelabuhan di Indonesia terutama pada kualitas infrastruktur dan suprastruktur, produktivitas bongkar muat yang rendah, kondisi kongesti yang parah, serta lamanya pengurusan dokumen kepabeanan.

Meski diragukan, pihaknya berharap pejabat OP yang dilantik untuk empat pelabuhan utama di Indonesia yakni Tanjung Priok, Belawan, Tanjung Perak dan Makasar bisa membangun bisnis pelabuhan yang sehat.

Menurut dia, tugas terberat OP adalah mengakhiri monopoli pengelolaan pelabuhan yang kini dipegang oleh PT Pelindo. Kalau bisa mengakhiri monopoli PT Pelindo tersebut, baru hebat, tegasnya.

Jumat (10/12), empat pejabat OP di empat pelabuhan di lantik Menteri Perhubungan. Keempatnya adalah Sugiono, Mantan Adpel Pelabuhan Jambi diangkat sebagai Kepala OP di Belawan.

Adapun Sahat, mantan penyidik PPNS Perhubungan Laut dipercaya menjadi pejabat OP Tanjung Priok, disusul I Gede Nyoman, mantan Adpel Banten mengepalai OP Tanjung Perak, dan Wahyu Hidayat, mantan Adpel Cirebon diangkat sebagai Kepala OP Makasar.

Sejak awal, pembentukan otoritas pelabuhan yang kini sudah mulai dioperasikan oleh Kemenhub di empat pelabuhan utama dinilai mendapat sorotan karena dinilai belum mengakomodasi keinginan pelaku pemakai jasa dan pelaku usaha.

Bahkan sejumlah pegiat pelayaran nasional menilai struktur organisasi OP yang ada sekarang akan menjadi persoalan baru bagi para pelaku usaha bisnis pelabuhan di Indonesia.

Pasal 1 ayat 26 UU No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran menyebutkan Otoritas Pelabuhan (Port Authority) adalah lembaga pemerintah di pelabuhan sebagai otoritas yang melaksanakan fungsi pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan yang diusahakan secara komersial.

Dosen Maritim Institut Teknologi 10 November Saut Gurning mendesak Kementerian Perhubungan segera menyelesaikan proses audit dan penilaian atas aset-aset pelabuhan baik du darat maupun di laut secara transparan dan mengikuti kaidah hokum yang berlaku.

Dia menjelaskan OP yang baru dilantik tersebut harus memiliki standard penilaian aset maupun konsesi aset kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) supaya tidak terjadi manipulasi setelah OP berkuasa.

Menurut dia, jika OP tidak memiliki standard penilaian aset, akan menjadi sumber risiko bisnis kepalabunan di Indonesia sehingga competitiveness pelabuhan tidak mengalami peningkatan.

Pengesahan pembentukan OP resmi dinyatakan melalui penandatanganan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara E. E. Mangindaan No./2237.M.PAN-RB/10/2010 pada 7 Oktober 2010.

Pada Desember 2010 ini, Ditjen Perhubungan Laut segera meluncurkan OP setelah menerima pengesahan mengenai organisasi dan tata kerja lembaga itu dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper