Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengesahan APBD Jakarta ditunda

JAKARTA: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadwal ulang pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2011 (APBD 2011) yang menurut rencana dilakukan melalui sidang paripurna Jumat (17 Desember 2010).

JAKARTA: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadwal ulang pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2011 (APBD 2011) yang menurut rencana dilakukan melalui sidang paripurna Jumat (17 Desember 2010).

Penundaan pengesahan APBD 2011 ini akibat munculnya ketidaksesuaian pagu anggaran dalam laporan Rancangan APBD 2011 (RAPBD 2011) yang dilaporkan oleh pihak eksekutif dan perlunya waktu bagi para Satuan perangkat Kerja Daerah (SKPD) DKI Jakarta dalam merancang agenda kegiatan.Namun ternyata dari laporan legislatif perlu adanya penyesuaian yang harus disesuaikan dengan aturan yang ada dan ada kesepakatan yang harus disepakati oleh pihak eksekutif dan legislatif, ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, hari ini.Menurut Prijanto, ketidaksesuaian pagu anggaran sesuai aturan itu muncul dalam beberapa pengajuan anggaran RAPBD DKI Jakarta 2011 oleh pihak eksekutif.Pertama, ketidaksesuaian total RAPBD DKI 2011 dari pihak legislatif sebesar Rp27,9 triliun sementara dari pihak eksekutif pengajuannya bertambah Rp61 miliar menjadi Rp28,51 triliun.Pembengkakan ini disinyalir karena adanya pagu anggaran hibah, bantuan, dan subsidi ke beberapa lembaga pendidikan sekolah tinggi swasta, yayasan rumah sakit swasta, dan universitas swasta yang totalnya mencapai Rp899,1 miliar.Pagu hibah dan bantuan yang dirancang eksekutif Rp816,2 miliar tapi saat laporannya diserahkan oleh pihak legilsatif pada 10 Desember malam besarannya jadi Rp899,1 miliar, ujarnya.Pembengkakan ini menurut Prijanto tentu perlu dipertanyakan, mengingat berdasarkan peraturan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah hanya bisa menyalurkan bantuan dan hibah kurang dari Rp500 miliar.Dengan alasan perlunya anggaran lebih untuk pembiayaan sarana dan prasarana ajang pesta olahraga PON dan Sea Games pada 2011, Pemprov DKI Jakarta memandang perlu adanya penyesuaian penambahan pagu anggaran tersebut.Bukan hanya itu saja, tidak adanya anggaran yang diberikan untuk Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta pada RAPBD DKI Jakarta 2011, membuat Pemprov DKI Jakarta perlu membuat penyesuaian kebih lanjut lagi.Ada juga hibah kepada BKSP (Badan Kerja Sama) Jabodetabekjur yang disunat jadi Rp30 miliar dari anggaran tahun lalu Rp45 miliar, padahal mestinya ditambah, ujar Prijanto.Apalagi tahun ini RAPBD DKI Jakarta tahun anggaran 2011 tidak mengalokasikan dana operasional bagi BKSP Jabodetabekjur, menurut Prijanto sebagai satu tindakan salah mengingat DKI Jakarta butuh kerja sama dengan beberapa kota penyangga terkait beberapa proyek pembangunan infrastruktur. (mrp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper