Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI belum punya standar produk ramah lingkungan

JAKARTA: Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dinilai perlu segera merumuskan standar kualifikasi produk hijau demi mewujudkan pengadaan barang/jasa yang berkelanjutan (sustainable procurement).

JAKARTA: Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dinilai perlu segera merumuskan standar kualifikasi produk hijau demi mewujudkan pengadaan barang/jasa yang berkelanjutan (sustainable procurement).

Ketua Indonesia Green Purchasing Network (GPN) Handito Joewono mengatakan saat ini belum ada suatu standar produk hijau di Indonesia. Hal ini mengakibatkan acuan untuk penggunaan produk ramah lingkungan itu masih berbeda-beda.Di Indonesia belum ada satu pun standar product yang green itu yang seperti apa? Kalau kita mau mempercepat ini kita harus membuat standar Indonesia. Mestinya SNI untuk green product bisa dipercepat, saya rasa BSN bisa memprioritaskan itu, kata Handito dalam Seminar Nasional Pengadaan Barang/Jasa yang Berkelanjutan hari ini.Menurut dia, BSN perlu segera memprioritaskan hal ini agar Indonesia memiliki satu referensi yang jelas terkait green product. Di sisi lain, standar ini juga untuk melindungi perusahaan lokal yang berpacu dengan perusahaan asing yang juga menggunakan produk itu.Jangan sampai konsumen di Indonesia dirugikan oleh perusahaan dari luar negeri yang ngaku-ngaku memproduksi green product. Jadi di satu sisi bisa mempercepat perusahaan di Indonesia untuk punya daya saing dan di sisi lain untuk melindungi konsumen Indonesia juga, katanya.Kepala LKPP Agus Rahardjo mengatakan standar produk di Indonesia (secara umum) diakui memang masih agak longgar penerapan aturannya. Barang yang tidak memenuhi standar sudah sepatutnya tidak diperbolehkan beredar di masyarakat.Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan dan Perindustrian di sisi lain juga perlu meningkatkan pengawasan barang beredar. Begitu pun jika nanti standar green product dibuat, pihak berwenang di lapangan diharapkan tidak lengah mengawasi peredarannya.Kita akan bikin standar green product, tapi standar barang yang sudah ada sekarang pun (barang biasa), tolong law enforcement-nya di lapangan harus kuat, katanya. (mrp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper