Keputusan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VII DPR bersama Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dilangsungkan selama hampir 13 jam.
Ketua Komisi VII Teuku Riefky Harsya mengatakan putusan rapat tersebut antara lain pemerintah diminta untuk menindaklanjuti amanat UU No.10/2010 tentang APBN 2011.
"Komisi VII DPR meminta kepada pemerintah agar melakukan kajian menyeluruh, setelah itu implementasi kebijakan pengendalian BBM subsidi akan dilakukan pada akhir kuartal I 2011," ujar Riefky, dini hari tadi.
Adapun dari sembilan fraksi yang ada di Komisi VII, fraksi PDI-P menjadi satu-satunya fraksi yang menyatakan dengan tegas penolakannya terhadap rencana pembatasan BBM bersubsidi. Dalam pernyataannya, fraksi PDI-P menolak pembatasan bbm subdisi dan memberi kesempatan kepada pemerintah untuk melakukan kajian sebagaimana diamanatkan dalam UU No.10/2010 dan hasil kajian disampaikan pada masa sidang mendatang.
Sementara fraksi lainnya, kecuali Gerindra yang tidak hadir, menyatakan setuju terhadap rencana pengaturan BBM subsidi. Misalnya, fraksi PKS yang setuju pembatasan dilakukan secara bertahap dan dimulai pada Maret 2011 untuk Jabodetabek. Dalam poin lain, PKS berharap penghematan yang diperoleh dari kebijakan tersebut dibahas melalui mekanisme APBN-P.
Fraksi PAN setuju dengan catatan menyetujui dengan catatan merupakan domain pemerintah berdasarkan UU APBN 2011 dilakukan akhir kuartal pertama 2011
Fraksi PPP menyatakan setuju atas rencana tersebut dengan jadwal pelaksanaan selambat-lambat Juni 2011 dengan catatan waktu pelaksanaan didasarkan kajian tuntas.
Sebelumnya, pemerintah berencana melakukan pengaturan BBM subsidi awal 2011 di wilayah Jabodetabek untuk tahap awal. Opsi yang ditawarkan dalam rencana tersebut adalah semua mobil pelat hitam di Jabodetabek dilarang menggunakan BBM bersubsidi. (msw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel