Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemda diminta serius kelola pajak daerah

JAKARTA : Kementerian Keuangan meminta pemerintah daerah serius dalam mengelola pajak daerah dan retribusi daerah dengan segera membuat peraturan daerah sebagai dasar penarikannya.

JAKARTA : Kementerian Keuangan meminta pemerintah daerah serius dalam mengelola pajak daerah dan retribusi daerah dengan segera membuat peraturan daerah sebagai dasar penarikannya.

Menteri Keuangan Agus D. W. Martowardojo menuturkan Undang-Undang Nomor 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan kesempatan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) mengingat banyak jenis pungutan yang didelegasikan ke pemda untuk penarikannya. Terutama perda yang mengatur penarikan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang per 2011 pemerintah pusat tidak lagi berhak untuk memungutnya.Data Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu menunjukkan sebenarnya ada 234 kab/kota yang memiliki potensi penerimaan BPHTB tinggi diatas Rp1 milyar pertahun. Namun, baru sekitar 52 kab/kota yang telah menerbitkan Perda untuk mengelola BPHTB.Saya prihatin. Potensi penerimaan negara dari BPHTB itu Rp7,3 triliun, kalau mesti kembalikan ke daerah, tapi daerahnya belum siap dan pusat tidak boleh tagih, itu nanti ada yang hilang. Jadi kita betul-betul minta agar diperhatikan oleh daerah, tegasnya belum lama ini.Selain itu, lanjut Agus, ada jenis pajak lain yang juga bisa menjadi sumber PAD bagi daerah, a.l. pajak penerangan, pajak hiburan, Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dan pajak burung wallet. Untuk PBB-P2, sesuai dengan undang-undang, paling lambat 1 Januari 2014 pemerintah pusat tidak lagi berhak mengelolanya. (mrp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper