JAKARTA: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI segera akan mengadakan MoU dengan pemerintah daerah terkait kerjasama pengembangan dan pengelolaan sistem informasi sebagai sarana pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan hal ini untuk mengurangi potensi kerugian negara dari pengelolaan dan pelaksanaan anggaran transfer ke daerah yang belum cukup transparan dan akuntabel. "Kita juga akan kembangkan dana transfer ke daerah itu, nanti kita dapat secara otomatis, secara real time kita bisa memonitor," katanya di sela-sela acara penandatanganan kerjasama akses data dengan Kementerian Dalam Negeri hari ini.Anggaran transfer ke daerah dialokasikan kepada daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi yang terdiri dari dana perimbangan, dana otonomi khusus dan penyesuaian. Pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah dalam APBN 2011 sebesar Rp392,98 triliun. Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sangat mendukung rencana BPK tersebut. Menurut Gamawan yang juga mantan Gubernur Sumatera Barat itu, akses data berbasis internet oleh BPK dapat memonitor pelaksanaan anggaran transfer ke daerah yang dikelola oleh pemda dalam APBD setiap harinya. "Saya berharap daerah, provinsi juga bisa diakses seperti ini nanti. Kita akan dukung program BPK ini untuk melanjutkan ke tingkat provinsi dan kabupaten," katanya. (bsi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News dan WA Channel