Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhut:Hutan hadapi tekanan berat

JAKARTA: Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengungkapkan tekanan terhadap hutan sangat besar dalam bentuk illegal logging, eksploitasi yang berlebihan, mismanajemen, pertambangan, industri, perambahan, dan konversi hutan.

JAKARTA: Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengungkapkan tekanan terhadap hutan sangat besar dalam bentuk illegal logging, eksploitasi yang berlebihan, mismanajemen, pertambangan, industri, perambahan, dan konversi hutan.

Berbagai tekanan ini, mengakibatkan deforestasi dan degradasi hutan melonjak dan menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya emisi gas rumah kaca, sehingga mengakibatkan perubahan iklim, selain penggunaan bahan bakar fosil,ungkap Menhut dalam seminar nasional Quo Vadis Hutan Indonesia? Pembangunan dan Perubahan Iklim yang diselenggarakan alumni IPB, hari ini.

Untuk mengerem lonjakan gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan, kata menteri, pemerintah menetapkan kebijakan larangan konversi hutan alam primer dan lahan gambut. Kebijakan ini juga ditujukan untuk mempertahankan dan melindungi keberadaan hutan alamprimer dan hutan yang memiliki nilai konservasi tinggi."

Namun di sisi lain, menteri juga mengingatkan bahwa pembangunan kehutanan harus memberikan manfaat bagi masayrakat di dalam dan sekitar kawasan hutan. "Ini penting karena mereka tidak pernah mendapat keuntungan nyata dari pembangunan kehutanan selama ini."

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi, mengatakan upaya pemberantasan pembalakan liar melalui jalur hukum sampai kini belum menjangkau para pemodal dan "backing" kegiatan haram tersebut. Ini menjadi permasalahan sendiri karena kawasan yang tidak lagi berhutan mencapai 40,071 juta hektare akibat pencurian dan penebangan kayu illegal tanpa terkendali.

Di sisi lain, kata Yoga, sektor kehutanan juga harus menghadapi isu deforestasi yang dilontarkan kalangan pemerhati lingkungan di seluruh dunia akibat pembalakan liar dan penyalahgunaan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu di Hutan Alam (IUPHHK-HA/HPH).

Pengamat kehutanan IPB Didik Suharjito mengatakan perubahan tata guna lahan, kehutanan, dan lahan gambut memberikan kontribusi pada emisi gas rumah kaca (GRK) sekitar 60% dari total emisi di Indonesia.

Sejumlah rencana aksi yang dilakukan pemerintah dan swasta untuk mengurangi emisi tersebut hingga hari ini sangat lambat berjalan,ungkapnya.

Didik menilai skema kerjasama, transaksi proyek karbon, dan uji coba implementasi proyek yang sudah disepakati masih minim hasilnya. Rencana aksi, skema kerjasama, transaksi proyek, uji coba implementasi proyek sudah mulai bergulir meski sangat lambat.

Namun demikian, lanjutnya, proyek Clean Development Management (CDM/Pembangunan Manajemen Bersih) yang sudah digulirkan memang diakui tergantung masing-masing negara meresponnya. Misalnya Proyek CDM di Asia 51% dikuasai China dan 33% dikuasai India, jadi negara tersebut termasuk yang cepat tanggap merespon.

Dia juga menambahkan dengan sejumlah uji coba implementasi proyek yang dilakukan di sejumlah daerah, ditargetkan volume pengurangan emisi (Certified Emission Reduction) dari Indonesia sendiri bisa sebesar 2% pada 2012 sementara China sudah mematok 68% dan India 20% yang diikuti Korea Selatan 2%, Filiphina 2%, Srilanka 0,5%, Thailand 3%, Vietnam 3%, Malaysia 3%, dan negara Asia lainnya 1%/

Berkaitan dengan upaya kerjasama transaksi pasar karbon melalui REDD plus, Didik menilai belum memadai untuk mengurangi kerusakan sumber daya hutan. REDD plus itu sebenarnya tidak cukup membantu mengurangi kerusakan hutan yang sudah terjadi akibat berbagai hal.

REDD Plus, kata dia, merupakan upaya mempertahankan stok karbon di hutan melalui penghentian konversi hutan menjadi penggunaan lain dan usaha rehabilitasi hutan terdegradasi yang mencakup upaya konservasi, pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi dan pengurangan masyarakat miskin sekitar hutan.

Seharusnya, lanjut dia, memperbaiki masalah tersebut harus menyentuh akar masalah. Menurutnya, jika penyebab utama perubahan iklim adalah aktivitas masyarakat, maka upaya yang harus dilakukan yakni merubah prilaku manusia di seluruh lapisan masyarakat, birokrasi, pelaku bisnis, tata nilai masyarakat pada aras lokal, nasional dan global. Etika lingkungan baru harus kita implementasikan dan dikjadikan pedoman prilaku kita semua.(bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper