Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengedar produk impor tak berizin harus ditindak tegas

JAKARTA: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI) Susanto mengharapkan pemerintah menindak tegas peredaran produk impor tanpa izin edar di pasar eceran, untuk menciptakan kepatuhan pemasok dan pengecer agar tidak menjual produk

JAKARTA: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI) Susanto mengharapkan pemerintah menindak tegas peredaran produk impor tanpa izin edar di pasar eceran, untuk menciptakan kepatuhan pemasok dan pengecer agar tidak menjual produk makanan tanpa ML.

Susanto mengatakan selama belum tegas pengawasan yang dilakukan pemerintah termasuk penindakannya, maka peritel akan berani untuk selalu mencari celah guna menjual produk impor tanpa izin edar makanan dari BPOM (ML).Pemerintah harus menindak tegas kalau ada pengecer dan pemasok yang berani menjual barang tanpa izin, kata Susanto ketika dihubungi lewat telepon genggamnya hari ini.Menurut dia, pemerintah sudah melakukan sosialisasi terkait tidak diperkenankannya peritel dan pemasok menjual poduk tanpa izin edar. Hal itu dilakukan menyusul pada awal 2009 peritel dan pemasok merasa cukup merasa syok ketika barang mereka ditarik oleh pemerintah dengan alasan tanpa izin edar.Susanto mengatakan dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan peritel dan pemasok sudah menyadari akan aturan pemerintah yang sudah jelas dibuat pemerintah untuk tidak memperkenakan produk impor tanpa ML beredar di pasar.Kalau masih ada kejadian [tetap menjual produk tanpa ML] artinya mereka berani, dan harus ada tindakan tegas [dari pemerintah], katanya.Jika ada yang mengemukakan alasan ekpatriat yang terbiasa mengkonsumsi produk sewaktu masih berada di negaranya, menurut dia alasan tersebut tetap tidak bisa ditoleransi, karena terdapat sejumlah produk jenis sama untuk menggantikannya termasuk makanan jenis rumput laut.Seperti diketahui pada Sabtu (4 Desember 2010), pemerintah mengamankan sejumlah produk impor pangan dan nonpangan asal Jerman, Korea Selatan, China, dan Jepang dalam inspeksi mendadak di DKI Jakarta, dan mengamankan produk yang dianggap tidak memenuhi peraturan di antaranya barang impor yang tidak mencantumkan kode ML.Produk makanan impor yang tidak memenuhi aturan ditemukan di gudang di kawasan Blok M, antara lain untuk mie instan Shin Cup Noodle asal Korea, Milk Tea Gogo no Kocha dari Jepang, serta permen Impact produksi Jerman. (mrp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper