Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA: Penyelesaian pembelian 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), program divestasi 2010 menunggu keputusan Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai perwakilan pemerintah pusat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh mengemukakan kementeriannya telah mengirimkan surat penawaran resmi untuk pembelian 7% saham pemilik Tambang Batu Hijau itu kepada Menteri Keuangan, beberapa waktu lalu.

Saya sudah mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan. Nanti kelanjutannya itu, biarkanlah Menteri Keuangan [yang menentukan] karena beliau yang punya kewenangan atas nama negara, tutur dia, akhir pekan.

Yang jelas, lanjut dia, pihaknya sebagai kementerian teknis sudah menyelesaikan hal-hal yang menjadi kewajibannya, terutama membentuk tim independen untuk menegosiasikan serta mengevaluasi harga yang wajar untuk saham 2010 tersebut.

Sementara itu, terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah memenangkan tuntutan pembatalan atas putusan Arbitrase Internasional 31 Maret 2009 dan mengembalikan hak kepemilikan PT Pukuafu Indah atas 31% saham divestasi NNT, Darwin enggan memberikan penjelesan.

Saya belum bisa memberikan pendapat karena itu menyangkut kasus hukum. Yang jelas, apa yang menjadi kewajiban saya, sudah dijalankan, tutur Darwin.

Di sisi lain, masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat mendesak pemda setempat mengambil alih kepemilikan 7% saham divestasi 2010 tersebut.

Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Sumbawa Barat Iwan Irawan menegaskan sebagai daerah penghasil sudah selayaknya KSB diberikan hak pertama untuk memiliki sendiri saham tersebut.

Cukup sudah 24% saham divestasi sebelumnya menjadi milik bersama pemerintah NTB. Khusus yang 7% ini, wajib dimiliki masyarakat KSB. Kami juga siap berada di barisan depan untuk memperoleh hak kami, tutur dia melalui surat elektronik kepada Bisnis.

Terkait dana, kata dia, Pemkab Sumbawa Barat Zulkifli bersama DPRD setempat, tentunya sudah mempersiapkannya. Gubernur NTB, Multicapital dan Pukuafu, kami harapkan pengertiannya karena masyarakat KSB tentunya yang lebih dulu merasakan semua resiko dari proses penambangan di kemudian, ujar Iwan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pukuafu meminta pemegang saham asing, yakni Newmont Indonesia Limited (NIL) dan Nusa Tenggara Mining Corporation (NTMC) menyerahkan 31% saham, program divestasi NNT kepada perusahaan tersebut.

Sementara itu, PT Multi Daerah Bersaing-konsorsium PT Multicapital, anak usaha PT Bumi Resources Tbk dan PT Daerah Maju Bersaing, perusahaan patungan Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa, dan Pemkab Sumbawa Barat-sudah menguasai 24% saham NNT, program divestasi 2006-2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper