Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Larangan Ekspor Mineral Mentah, Hilirisasi Masih Punya PR Besar

Ada 5 komoditas mineral yang sangat potensial untuk ditingkatkan nilai tambahnya melalui hilirisasi seperti emas, tembaga, bauksit, nikel, dan timah.
Tambang Emas Toka Tindung milik Archi Indonesia di Sulawesi Utara. /Archi Indonesia
Tambang Emas Toka Tindung milik Archi Indonesia di Sulawesi Utara. /Archi Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA — Peningkatan nilai tambah komoditas mineral didorong untuk bisa diserap di dalam negeri dibandingkan dengan untuk pemenuhan kebutuhan di luar negeri. Kendati demikian Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah besar.

"Ini harus segera dibuat industri dasar yang diperlukan," ujar Executive Director Indonesia Mining Association (IMA) Djoko Widajatno kepada Bisnis, Minggu (23/1/2022).

Dia mengatakan hilirisasi dalam rangka menaikkan nilai biji dari tambang untuk diserap sebagai industri dasar nasional dapat mendatangkan dampak yang lebih berlipat ganda jika dibandingkan dengan diekspor.

Pasalnya, Djoko menilai, apabila produk tersebut dikirim ke luar negeri, maka nilai tambah terbesar akan dimiliki oleh negara industri yang membeli bahan setengah jadi dari Indonesia.

Dia menilai terdapat 5 komoditas mineral yang sangat potensial untuk ditingkatkan nilai tambahnya seperti emas, tembaga, bauksit, nikel, dan timah.

"Tentunya akan lebih baik kalau diserap oleh industri dasar dalam negeri, sehingga pendapatan dan tenaga kerja akan dinikmatai di Indonesia," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan sejumlah komoditas pertambangan berpeluang menikmati ekspor yang lebih besar, bila ada pelarangan ekspor barang mentah sejumlah komoditas.

"Yang sangat potensial itu [olahan] tembaga, bauksit, dan bijih besi. Sejauh ini pasar terbesar produk-produk tersebut adalah China," kata Lutfi ketika dihubungi, Minggu (23/12/2022).

Lutfi mengatakan ekspor produk-produk tersebut sejauh ini belum 100 persen dalam bentuk produk olahan bernilai tambah. Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk menyetop ekspor barang mentah yang mencakup tembaga, bauksit, dan timah.

Lutfi mengatakan keberhasilan penghiliran nikel buah dari hasil investasi bisa menjadi contoh upaya peningkatan ekspor komoditas pertambahan ke depan. Dia mencatat ekspor nikel hanya berkisar US$1 miliar pada akhir 2019. Namun nilainya jauh meningkat setelah pemerintah memberlakukan larangan ekspor bijih nikel.

"Karena larangan tersebut perkembangan produk turunannya berjalan. Dalam bentuk stainless steel misalnya nilai ekspor sudah melampaui US$13 miliar," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper