Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Kumpulkan Rp1,92 Triliun dari Panas Bumi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berhasil mengumpulkan Rp1,92 triliun dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pengelolaan panas bumi di sepanjang 2021.
Pekerja melakukan pemeriksaan rutin jaringan instalasi pipa di wilayah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak yang berkapasitas 377 megawatt (MW) milik Star Energy Geothermal, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman
Pekerja melakukan pemeriksaan rutin jaringan instalasi pipa di wilayah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak yang berkapasitas 377 megawatt (MW) milik Star Energy Geothermal, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berhasil mengumpulkan Rp1,92 triliun dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pengelolaan panas bumi di sepanjang 2021.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa PNBP dari panas bumi yang dikumpulkan tahun lalu sekitar 134,1 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,43 triliun.

“Penerimaan negara yang berasal dari pengelolaan panas bumi targetnya adalah Rp1,4 triliun dan capaiannya adalah Rp1,9 triliun. Dari sisi capaian, ini melampaui target 134 persen,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Dadan menjelaskan, realisasi PNBP tersebut dipengaruhi oleh enam faktor, yakni optimalisasi biaya pengembangan panas bumi, tidak terlaksananya kegiatan perencanaan, realisasi biaya operasi yang lebih kecil dari rencana, amandemen kenaikan harga jual listrik, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dan pencadangan saldo PPN reimbursement yang tidak terealisasi.

PNBP panas bumi tersebut sebagian besar, atau sekitar 97 persen bersumber dari wilayah kerja panas bumi existing berupa setoran bagian pemerintahan, sedangkan 3 persen sisanya berasal dari pemegang izin panas bumi.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, jumlah kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi di Indonesia mencapai 2,27 gigawatt (GW). Pemerintah menargetkan angka realisasi investasi panas bumi tahun ini bisa mencapai sekitar US$0,95 miliar.

Dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pemerintah akan mendorong pemanfaatan panas bumi untuk menghasilkan listrik berkapasitas 7,24 GW pada 2025, kemudian bertambah menjadi 9,3 GW di 2035.

Sabuk sirkum pasifik atau lingkaran api pasifik yang membentang dari Aceh sampai Papua telah menciptakan 127 gunung api aktif yang dapat menjadi bahan baku energi bersih dari panas bumi.

Saat ini, Indonesia menempati urutan kedua sebagai negara dengan sumber daya panas bumi dan kapasitas terpasang listrik vulkanik terbesar di dunia, setelah Amerika Serikat.

Potensi sumber daya panas bumi yang melimpah dapat menjadi tulang punggung transisi energi di Indonesia. Saat ini, pemerintah sedang menyusun regulasi dan insentif untuk memaksimalkan pengembangan panas bumi menjadi energi.

Dalam program pengembangan panas bumi 2020–2035, pemerintah telah menyusun sejumlah upaya akselerasi pengembangan panas bumi melalui kolaborasi, manajemen risiko, dan optimalisasi.

Melalui APBN Kementerian ESDM, Badan Geologi akan melakukan pengeboran eksplorasi pada 20 wilayah kerja panas bumi dengan rencana pengembangan 683 megawatt (MW) hingga 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Lili Sunardi
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper